SUMBER NILAI ISLAM



A.    Sumber nilai islam
1.      Al-quran
a.       Pengertian Al-quran
Al-quran berasal dari kata qa-ra-a, yak-ra-u, quran yang berarti bacaan. Al-quran adalah kalam Allah yang mengandung mukjizat dan diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir. Pembacanya merupakan ibadah, dimulai dari surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.
Devinisi ini mengandung pengertian bahwa kalam Allah yang lain yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad SAW tidak dinamakan Al-quran. Demikian pula kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tidak dianggap ibadah yang dibacanya seperti hadis qudsi
b.      Klasifikasi ayat Al-quran
Al-quran terdiri dari 114 surat, 91 surat turun di mekkah dan 23 surat turun di madinah. Surat yang diturunkan di mekkah dinamakan surat makkiyyah yang memiliki ciri pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlak, panggilannya ditunjukkan kepada manusia.
Sedangkan yang turun di Madinah disebut surat Madaniyyah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan tuhan atau seseorang dengan lainnya (Syariah).

Diperkirakan 19/30 turun di Madinah.



c.       Isi Kandungan
Secara garis besar hukum-hukum yang terkandung dalam Al-quran dibagi tiga macam yaitu :
1.      Hukum-hukum i’tiqadiyah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT dalam hal kewajiban manusia sebagai mukkalaf mempercayai Allah, malaikat, Rasul, Kitab, Hari Akhir dan Takdir.
2.      Hukum kulukiyah, yaitu hukum yang berkaitan dengan pergaulan manusia mengenai akhlak dalam mencapai keutamaan pribadi mukkalaf.
3.      Hukum Amaliyah, yaitu hukum yang menyangkut tindak tanduk manusia dan tingkah laku lahirnya dalam hubungan dengan Allah SWT, dalam hubungan dengan sesama dan dalam bentuk apa yang harus dilakukan atau dijauhi.

d.      Kedudukan Al-quran

kedudukan Al-quran dalam sumber nilai islam adalah sebagai sumber utama dan pertama. Al-quran merupakan sumber dari segala sumber hukum. Karena itu seorang muslim tidak di benarkan menjadikan dalil lain sebagai hujjah sebelum meneliti dan membahas ayat-ayat Al-quran. Alasan tentang kewajiban berhujjah kepada Al-quran yaitu :
1. Al-quran adalah wahyu Allah SWT
2. Turunnya Al-quran kepada Rasul diketahui secara mutawatir
3. Al-quran merupakan mukjizat yang menjadi dalil qothi tentang kebenaran Nabi Muhammad SAW yang membawa risalah Allah SWT.

e.       Fungsi dan Peranan Al-quran
1. Al-quran sebagai pedoman hidup orang-orang yang bertakwa
2. Al-quran sebagai kitab terakhir yaitu penyempurna dari segala kitab
3. Al-quran merupakan wahyu Allah yang berfungsi sebagai mukjizat

f.       Mukjizat Al-quran
1. Keindahan bahasanya
2. Pemberitaan mengenai masalalu yang terbukti kebenarannya secara arkiologis dan terbukti kebenarannya dengan pemberitaan kitab suci sebelumnya
3. Ramalan tentang masa depan yang ternyata memang kemudian terjadi
4. Kandungannya sebagai pedoman hidup untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat
5. Isyarat-isyarat al-quran yang terbukti melalui kebenaran empiris ilmu pengetahuan
g.      Tafsir al-quran
Tafsir al-quran dapat dibagi berdasarkan caranya yaitu kedalam dua macam penafsiran yakni tafsir tahlili dan tafsir madhui. Tafsir tahlili ialah menafsirkan al-quran secara runtut, ayat perayat, dari mulai Al-Fatihah ayat pertama sampai An-Nas ayat terakhir tanpa terikat oleh tema, judul, ataupun pokok bahasan. Sedangkan tafsir madhui ialah penafsiran berdasarkan tema-tema yang dipilih sebelumnya. Caranya semua ayat yang berkaitan dengan tema dihimpun, dianalisis, dan dilakukan kerja sintesis sehingga ayat satu dengan yang lain saling berhubungan.
Dilihat dari pendekatannya tafsir terbagi dua yakni tafsir bil-Ma’tsur dan tafsir bil-Ma’qul. Tafsir bil-Ma’tsur yaitu menafsirkan ayat dengan ayat atau hadis. Sedangkan tafsir bil-Ma’qul yaitu penafsiran al-quran dengan logika.
Dari sisi perspektifnya tafsir al-quran memiliki beragam cabang ilmu pengetahuan tertentu seperti sosiologi, biologi, dan lain-lain yang disebut tafsir ilmiah.

2.      Hadits

Secara etimologis hadits berarti baru, dekat. Dalam tradisi hukum islam hadits berarti segala perbuatan, perkataan, dan keizinan Nabi Muhammad SAW. Hadits idnetik dengan sunah yang berarti jalan atau tradisi.
Hadits atau As-sunah memiliki fungsi untuk menjelaskan kepada umat manusia ajaran-ajaran yang diturunkan Allah SWT melalui al-quran. Penjelasan Rasulullah terhadap al-quran ada beberapa bentuk, yakni :
1. Bayan tafsir yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum mujmal dan mustarak
2. Bayan Taqril yaitu hadits yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-quran
3. Bayan Tauhid yaitu, menerangkan maksud dan tujuan suatu ayat al-quran seperti pernyataan nabi : “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik hartamu yang sudah dizakati”.
Ditinjau dari klasifikasinya hadits diklasifikasikan dari sedikitnya rawi yang menjadi sumber berita. Hadits terbagi dua macam :
1. Mutawatir, yaitu suatu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta
2. Ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan tiga orang atau lebih tetapi belum mencapai derajat mutawatir.
Sedangkan ditinjaui dari kualitasnya hadits terbagi menjadi empat :
1. Hadits Shahih yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, dabit, sanadnya berkesinambungan, tidak berilat, dan janggal
2. Hadits Hasan, yaitu hadits yang memenuhi persyaratan Hadits Sahih akan tetapi rawinya kurang dihabit
3. Hadits Dhaif, yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat shohih dan hasan
4. Hadits Maudhu, yaitu hadits palsu



BAB III
PENUTUP



A. Kesimpulan
Al-quran merupakan kalam Allah SWT yang berisikan kandungan hukum-hukum yang didalam nya terdapat dua macam ayat yakni, Madaniyah dan Makkiyah.
Al-quran berperan sebagai pedoman hidup dan penyempurna kitab-kitab.
Al-quran memiliki mukjizat yaitu keindahan bahasanya, pemberitaan mengenai masalalu, ramalan tentang masa depan dan isyarat-isyarat ilmiah.
Al-quran dapat ditafsirkan melalui beberapa cara yaitu tafsir tahlili dan tafsir maudhui.
Hadits atau As-Sunah yaitu segala perbuatan dan perkataan serta keizinan Nabi Muhammad SAW yang berperan sebagai hukum yang menjelaskan kepada umat manusia ajaran-ajaran yang diturunkan Allah SWT.

B. Saran
Kepada para pembaca diharapkan dapat mengkritik atas segala kekurangan karya tulis ini demi terciptanya karya tulis yang lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA


Abdulrohim,dkk. 2013. Pembelajaran Transformatif Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Hartomo Media Pustaka
Fadlullah, 2013. Pembelajaran Transformatif Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Hartomo Media Pustaka
Muhibah, Siti. 2013. Islam dan Karakteristiknya. Serang: PT Mega Mitra Kreasindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORMAT LAPORAN KONSELING INDIVIDUAL

Teknik rapport dalam konseling

KONSELING KELOMPOK DENGAN PENDEKATAN REALITAS